GALAMEDIA - Drummer band SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi jadi tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Ia menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kacung WHO dalam postingan media sosialnya.
Jerinx pun langsung ditahan di Mapolda Bali usai menjadi tersangka, Rabu, 12 Agustus 2020. Usai penahanan, dukungan terhadap Jerinx pun berdatangan.
Selain dari rekan sesama musisi dan selebritis, warganet juga memberikan dukungan agar Jerinx dilepaskan. Bahkan #BebaskanJRXSID menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter.
Baca Juga: Ingin Tahu Apakah Nama Anda Tercantum Sebagai Penerima BLT Rp 2,4 Juta? Begini Cara Mengeceknya
Selebritis Nikita Mirzani termasuk salah satu yang memberikan dukungan. Mengetahui Jerinx ditahan, Nikita langsung memberi pesan untuk istri sang musisi, Nora Alexandra.
Niki menuliskan pesannya ini melalui unggahan Instagram stories di akun pribadinya.
"Dear @ncdpapl I'm your side. Peluk jaauuuuhhh sayang," tulis Niki melalui Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17, pada 12 Agustus 2020.
Unggahan tersebut pun langsung ditanggapi Nora yang tampak mengunggah ulang postingan tersebut.
Baca Juga: Mencak-mencak Usai Ketum PAN Jadi Mentor Gibran, Amien Rais: Partai Kian Tersandera