GALAMEDIA - Warga sineas Indonesia menyayangkan tindakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpAN dan RB) Tjahjo Kumolo karena membagikan tautan film secara ilegal lewat Twitter.
Sutradara Ifa Isfansyah yang mengaku sakit hati dengan tindakan Tjahjo dengan membalas kicauan Tjahjo tersebut.
"Ikut prihatin dengan rendahnya literasi hak cipta dan hak edar di Indonesia. Bahkan seorang menteri menyebarkan link ilegal. Saya sakit hati!" kicau Ifa dikutip Senin 17 Agustus 2020.
Ikut prihatin dengan rendahnya literasi hak cipta dan hak edar di Indonesia. Bahkan seorang menteri menyebarkan link ilegal. Saya sakit hati!— Ifa Isfansyah (@isfansyah) August 17, 2020
Selain itu, Produser Lala Timothy juga berpendapat bahwa tindakan Tjahjo ini menjadi cerminan kurangnya wawasan tentang film yang legal atau tidak untuk ditonton.
Baca Juga: Bukan Sinovac, Pemerintah China Telah Patenkan Vaksin Corona yang Manjur dan Aman
"Masih banyak yang belum paham mana link legal mana yg bajakan. Perjuangan kita masih panjang, dan pendidikan jadi sangat penting sekali. Teman-teman film indonesia, yuk kita tonton yang legal. Say no to piracy," tulisnya di Twitter.
Masih banyak yg belum paham mana link legal mana yg bajakan. Perjuangan kita masih panjang, dan pendidikan jd sangat penting sekali. Teman2 film indonesia, yuk kita tonton yg legal. Say no to piracy.— sheila timothy (@lalatimothy) August 17, 2020
Selain Ifa dan Lala, sejumlah pengguna Twitter pun menyayangkan tindakan Tjahjo sebagai menteri yang tidak memberi contoh baik.
"Miris lihat ini seharusnya menteri mendukung perfilman Indonesia, dengan nonton yang legal pak, ada tuh situs baru cuman goceng, kasihan pak filmmaker bikin karya film itu gak gampang pak, pake otak dan pikiran," tulis seorang pengguna.
Baca Juga: Tetap Tak Bersuara Soal UEA-Israel, Arab Saudi Lebih Fokus Jadi 'Kekasih Gelap'
"Sekelas elite enggak paham etika perfilman. No wonder negara ini dipimpin sama orang2 berliterasi rendah," tambah lainnya.
Joko Anwar pun langsung mengkritisi sang Menteri.
Banyak tautan yg dibagikan di sini diunggah secara ilegal tanpa ijin pemilik hak cipta filmnya.
Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya.
Gak mungkin juga mengedukasi rakyat ttg HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham. pic.twitter.com/P5hL1VZcrW— Joko Anwar (@jokoanwar) August 17, 2020
Pada Ahad 16 Agustus 2020, Tjahjo membagikan sejumlah tautan film secara ilegal di Twitter. Beberapa judul yang disertakannya termasuk Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Sang Kiai, Senja Merah di Magelang, serta Ketika Bung Karno di Ende.
Terkait hal itu, Tjahjo Kumolo telah menghapus postingan pada akun twitternya. Ia pun meminta maaf terkait hal itu.
Yth Bp JokoAnwar Sutradara Film Perjuangan - sy mendpt kiriman WA koleksi film Perj. tsb - mengingat Hari Kemerdekaan RI - saya berbagi saja kpd Group via Twitts - mohon maaf kalau sy salah dan khilaf - kalau sy hrs membayar krn sy berbagi sy siap semampu saya, dmk Trims— TJAHJO KUMOLO (@tjahjo_kumolo) August 17, 2020
"Yth Bp JokoAnwar Sutradara Film Perjuangan - sy mendpt kiriman WA koleksi film Perj. tsb - mengingat Hari Kemerdekaan RI - saya berbagi saja kpd Group via Twitts - mohon maaf kalau sy salah dan khilaf - kalau sy hrs membayar krn sy berbagi sy siap semampu saya, dmk Trims"***