Jamal Preman Pensiun Bakal Direhabilitasi Usai Permohonannya Dikabulkan BNNP Jabar

- 3 September 2020, 06:51 WIB
Jamal Preman Pensiun dan Pengacaranya
Jamal Preman Pensiun dan Pengacaranya /Remy Suryadie/

GALAMEDIA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengabulkan permohonan rehabilitasi Zulfikar atau Jamal dalam sinetron Preman Pensiun. Bahkan Jamal pun berharap kedepannya tidak terjerat lagi dengan narkoba.

"Atas dikabulkannya permohonan untuk rehabilitasi, saya mengucap terima kasih kepada jajaran kepolisian dan BNN Jabar. Mudah-mudahan ke depan saya tidak lagi terjatuh dan istilahnya mengulangi perbuatan yang sama," ujar Zulfikar yang didampingi pengacaranya, Henky Solihin saat ditemui wartawan di Jalan Inhoftank, Kota Bandung, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: PPP Serahkan Berkas Dukungan Pada Pasangan NU Pasti Sabilulungan

Masih dikatakannya, dirinya bakal lebih memilih lagi dalam bergaul dan mencoba berkarya. Meski tak mudah untuk menjalani pemulihan, Jamal meyakini bakal dapat melewatinya dengan dukungan dari orang tua serta masyarakat

"Mudah-mudahan saya bisa lebih memilih dalam bergaul dan lebih positif lagi," ucap Jamal.

Baca Juga: Donny van de Beek Resmi Berseragam Manchester United

Sementara, Henky menuturkan, kliennya direhabilitasi rawat jalan mulai hari ini di Klinik Pratama BNN Jabar. Jamal diminta melapor ke bidang pemberantasan BNN Jabar sebanyak dua kali dalam sepekan. Dia mengaku tak mengetahui tenggat waktu Jamal direhabilitasi.

Nantinya, jika sudah direhabilitasi, Jamal oleh petugas BNN Jabar bakal melakukan assesmen. Henky menyarankan, Jamal agar berhati-hati dalam memilah pergaulan dan tak mudah terpancing atas segala hal menyangkut narkotika.

Baca Juga: Bigo Live dan NAGASWARA Gelar Konser Live Symphony On The Go

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x