Reza Artamevia Positif Konsumsi Sabu-sabu dan Akui Memakainya

- 6 September 2020, 11:45 WIB
(Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat)**
(Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat)** /

GALAMEDIA - Penyanyi Reza Artamevia positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu berdasarkan tes urine oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Pold Metro Jaya.

"Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Ahad 6 September 2020.

kepada penyidik, Reza juga mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19. Meski demikian Kepolisian terus menyelidiki pengakuan yang bersangkutan.

Baca Juga: Gempa Landa Kepulauan Vanuatu dan Chile dengan Magnitudo Diatas 6

"Beberapa public figure yang kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu. Karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," katanya seperti dikutip galamedia dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, Reza ditangkap pada Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Reza adalah satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram dan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api.

Baca Juga: Hati-hati, Ratusan Orang Tertipu Penjualan Emas Antam, Diiming-imingi Harga Murah

Akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x