Pemain Sinetron Mermaid In Love Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

- 18 Oktober 2020, 16:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. /dok

GALAMEDIA - Artis sinetron berinisial RR diciduk aparat Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba. RR saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Iya, iya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus kepada wartawan, Ahad 18 Oktober 2020.

Namun, Yusri belum mau berbicara lebih jauh terkait penangkapan RR tersebut. Ia akan memberikan keterangan dalam jumpa pers besok.

"Nanti ya, besok kita konpres ya," ujarnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Vaksin Corona Sesuai Syariat Islam dan Hadis Nabi Muhammad SAW

Potret kebersamaan pemain Mermaid in Love.*/
Potret kebersamaan pemain Mermaid in Love.*/ Instagram.com/@milmermaidinlove.lovers_

Dihimpun dari berbagai sumber, RR sendiri merupakan artis yang bermain dalam beberapa judul sinetron sejak 2016 lalu.

Berbagai sinetron yang pernah ia bintangi antara lain Mermaid In Love, Jumat Ke-13, Tiada Hari Yang Tak Indah hingga Dari Jendela SMP.

Baca Juga: Keren!!! Apresiasi Retno Marsudi dan Erick Thohir, Dirjen WHO Gunakan Bahasa Indonesia

RR juga merupakan pendiri dari Jejak Digital, media berbasis digital yang mendukung kemajuan industri kreatif di Indonesia.

Ia juga pemilik sekaligus pendiri dari sebuah toko daring yang menjual barang-barang bermerek.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x