GALAMEDIA - Selebritas yang juga mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti (58) sebelumnya sempat dirujuk ke rumah sakit, lantaran mengidap hipertensi dan gula darah tinggi. Gatot juga memiliki riwayat penyakit stroke.
"Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Yang bersangkutan juga punya riwayat stroke," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti di Jakarta, Minggu, 8 November 2020.
Rika mengatakan, Gatot Brajamusti saat menjalani perawatan ke rumah sakit didampingi kuasa hukum dan anaknya.
Baca Juga: Beri Ucapan Selamat Pada Joe Biden, Ini Harapan Presiden Palestina
Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas I Cipinang dengan lama pidana 20 tahun itu dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.11 WIB di RS Pengayoman Cipinang Jakarta.
"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya, dan rencananya dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat," ujar Rika dilansirkan Antara.
Kabar meninggalnya pria yang akrab disapa Aa Gatot tersebut dibenarkan oleh Evry Joe selaku Humas Parfi. Dia menyebut Aa Gatot meninggal di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta.
Baca Juga: Donald Trump Ajukan Gugatan, Joe Biden Akan Sembuhkan Amerika
Aa Gatot yang saat ini tengah menjalani hukuman akibat kasus narkoba itu bahkan harus menjalani masa penahanan sambil dirawat di rumah sakit.
"Selama di Cipinang ternyata di akhir-akhir ini beliau sudah sakit-sakitan dan ditempatkan di rumah sakit Pengayoman. Jadi beliau di tahan di rumah sakit sambil menjalani perawatan," ujar Evry Joe.***