TikTok Kini Dianggap Perlu Dilirik untuk Pengambilan Keputusan Instansi Pemerintah

- 5 Desember 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi pengguna Tik Tok
Ilustrasi pengguna Tik Tok /PIXABAY.COM/

GALAMEDIA - Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi menyebut naiknya pengguna platform media sosial TikTok di Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai siasat dalam pengambilan keputusan instansi pemerintah maupun perusahaan.

Dalam Konvensi Nasional Humas (KNH) 2020 secara daring di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020, Ismail mengatakan, TikTok sebelumnya tidak tampak di dalam grafik pertumbuhan pengguna platform media sosial. Akan tetapi, sekarang sudah naik.

Baca Juga: Berani Tampol Kapolri, Petinggi PKPI: Pak, Boleh Gak Setelah Disikat Baru Bicara?

"Pada bulan Januari 2020 TikTok posisinya di 25 persen, saya yakin sekarang sudah tidak 25 persen, sekarang sudah naik penggunanya, lebih besar dari 25 persen," ujar Ismail.

Ia mencontohkan salah satu bentuk kekuatan TikTok adalah pada saat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan berbagai aksi unjuk rasa.

Video terkait omnibus law di TikTok ditonton hingga 200 juta kali, sementara tagar omnibus law di Twitter yang menjadi trending internasional pun sekitar 200 juta.

Baca Juga: Laku Rp 4,5 Miliar, Jersey Chicago Bulls Michael Jordan Lebih Mahal dari Milik Obama

Dari fenomen itu, dia menilai TikTok yang dahulu lebih banyak untuk hiburan, kini sudah mulai untuk isu yang lebih besar seperti politik.

Dilansir Antara, keunggulan lainnya adalah pengguna TikTok disebutnya kebanyakan adalah anak muda dan generasi milenial.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x