Ibu Kota Negara Baru jadi Prioritas Penerapan Teknologi 5G Pertama di Indonesia

- 10 Desember 2020, 14:07 WIB
ILUSTRASI jaringan 5G.*
ILUSTRASI jaringan 5G.* /Pixabay

GALAMEDIA - Ibu kota negara (IKN) baru Indonesia yang rencananya di Kalimantan Timur menjadi kandidat terbaik dan potensial untuk penerapan 5G pertama di Indonesia.

“Ibu kota baru akan menjadi potensi terbaik terapkan 5G pertama di Indonesia. Selain dari beberapa kawasan industri dan area publik dengan lalu lintas tinggi yang mungkin juga dimungkinkan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate dalam International Virtual Conference: Indonesia 5G Roadmap & Digital Transformation, Kamis 10 Desember 2020.

Menurut menteri hal ini didasari dari upaya penerapan jaringan 5G akan menuntut belanja modal yang besar khususnya untuk penyediaan small-cell densification 5G serta ekosistem digital yang canggih, sehingga IKN dinilai paling cocok.

Menteri Johnny menyatakan pemerintah telah melakukan 10 uji coba penerapan jaringan 5G sepanjang 2017-2019, untuk mempelajari potensi aplikasi dan kasus penggunaan layanan 5G.

Baca Juga: Heboh 'Menteri BUMN Erick Thohir Jadi Tersangka', KPK Keluarkan Pernyataan

“Seperti pembelajaran jarak jauh melalui interaksi holografik, operasi jarak jauh, IoT untuk kota pintar, dan kendaraan otonom selama ASIAN Games. 2018. Pada tahun 2020, Indonesia memfokuskan uji coba ke-11 untuk menjajaki kemungkinan koeksistensi antara jaringan 5G dan Fixed Satellite Service (FSS) untuk digunakan di pita 3,5 GHz,” jelasnya.

Menurutnya, Indonesia sedang berupaya untuk memanfaatkan secara optimal microwave link sebagai opsi kedua setelah kabel serat optik.

“Karena frekuensi E-band yang sangat tinggi (70-80 GHz) dan V-band (60 GHz) juga dapat melayani backhaul berkapasitas tinggi untuk layanan broadband,” ujarnya.

Baca Juga: KPI Berikan Penghargaan pada Sejumlah Kepala Daerah Sebagai Inspirasi Penyiaran

Empat pilar
Adapun empat pilar pendukung percepatan transformasi digital. Pilar pertama penggelaran infrastruktur digital yang lebih kuat dan inklusif, kedua peningkatan literasi digital dan sumber daya manusia sebagai sarana untuk meningkatkan dan melatih kembali talenta digital Indonesia.

“Pilar ketiga adopsi pendukung teknologi, dan keempat undang-undang utama di sektor TIK. termasuk melalui penyelesaian Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (GDPR),” ujar Menkominfo.

Menurut Johnny, pilar regulasi terakhir menegaskan kembali pandangan Pemerintah Indonesia mengenai kedaulatan data. Kesemua pilar dan prinsip itu dinilai pentung untuk membangun ekosistem digital yang kondusif.

Baca Juga: Karni Ilyas Sindir Mahfud MD? Ungkap Ulang Pernyataan Menko Polhukam Soal Pelanggaran HAM

Ia pun menegaskan keseriusan pemerintah untuk menciptakan terobosan dalam mendorong inovasi melalui pengesahan Omnibus Indonesia tentang Penciptaan Lapangan Kerja dalam bentuk UU Cipta Kerja: UU No. 11 Tahun 2020.

“UU Cipta Kerja juga akan memungkinkan operator telekomunikasi untuk berbagi spektrum untuk teknologi canggih seperti 5G, yang akan menciptakan efisiensi akhir yang digabungkan dengan pangsa pasif. infrastruktur dan jaringan aktif,” kata dia.

Baca Juga: KPK Terus Buru Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Bansos Juliari Batura, Tinggal Dua Lokasi Tersisa

“Penerapan langkah-langkah regulasi yang gesit dan fleksibel ini diperlukan sebagai terobosan besar untuk mendukung lingkungan digital yang inklusif dan kompetitif serta mendorong peluncuran jaringan 5G di Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x