12 Desember jadi Hari Penca Silat Jawa Barat, Emil Usulkan Agar Menjadi Hari Penca Silat Nasional

- 12 Desember 2020, 13:22 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat penghargaan kepada Ketua RW berprestasi via konferensi video dalam acara Ngariung Online dan Penganugerahan RW dan Relawan Juara Sapawarga di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 11 Desember 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat penghargaan kepada Ketua RW berprestasi via konferensi video dalam acara Ngariung Online dan Penganugerahan RW dan Relawan Juara Sapawarga di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 11 Desember 2020. /Rizal/Humas Jabar

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat, Muhammad Ridwan Kamil mendeklarasikan tanggal 12 Desember sebagai hari penca silat Jawa Barat. Deklarasi itu dilakukan Ridwan kamil usai menerima Sertifikat pengakuan dari Unesco penca silat sebagai warisan budaya takbenda asli Indonesia di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 12 Desember 2020.

"Saya deklarasikan tanggal 12 Desember sebagai hari penca silat Jawa barat. Saya pun akan usulkan ke tingkat nasional agar tanggal 12 Desember menjadi hari penca silat nasional," ujar Ridwan Kamil pada wartawan, Sabtu.

Kenapa tanggal 12 Desember lanjut Kang Emil - sapaan akrabnya- karena tanggal 12 Desember tanggal ditetapkannya Penca Silat sebagai warisan budaya takbenda asli Indonesia oleh Unesco dalam suatu sidang di Bogotta, Colombia tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Ini Manfaat Omega-3, Mulai dari Mengurangi Risiko Kanker Hingga Depresi

"Perjalanannya cukup panjang bagi Penca silat untuk diakui oleh Unesco, mulai dari dukungan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dubes Unesco, para insan penca silat, padepokan dan sebagainya. Bahkan saya pun diminta berpidato di Unesco, Paris pada 2017, kenapa mesti Penca Silat menjadi warisan budaya dunia takbenda," jelas Emil.

Menurut Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berhenti disini setelah ditetapkannya Penca Silat sebagai warisan budaya takbenda. Pihaknya, akan menjadikan penca silat sebagai nilai lestari bagi seluruh masyarakat Jawa Barat dan Indonesia.

"Ada sejumlah langkah agar nilai-nilai penca silat tetap lestari, seperti menjadi muata lokal di sekola. Insya Allah dengan didukung oleh DPRD Jabar, penca silat akan masuk sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) tahun 2021," jelas Emil.

Baca Juga: Soal Penahanan HRS, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya : Tunggu Hasil Pemeriksaan Penyidik

Selain itu, lanjut Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun kampung Kebudayaan Jawa barat di Jatinangor Sumedang seluas 810 hektar utamanya dan primdodanya dengan istimewa Penca Silat.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x