Penting! Ini Fakta Tentang Vaksin Covid-19, Berikut Tahapan Kelompok Penerima Vaksin

- 12 Januari 2021, 14:02 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kontainer yang berisi vaksin di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Jln. Wahid Hasyim (kopo), Kota Bandung, Rabu 6 Januari 2021.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kontainer yang berisi vaksin di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Jln. Wahid Hasyim (kopo), Kota Bandung, Rabu 6 Januari 2021. /Darma Legi

GALAMEDIA - Di sejumlah negara vaksin Covid-19 sudah mulai disuntikan. Di Indonesia vaksin Covid-19 buatan Sinovac Cina baru akan dilakukan besok, Rabu 13 Januari 2021.

Rencananya, Presiden Jokowi akan menjadi orang pertama yang akan mendapatkan vaksin Covid-19. Terkait sudah adanya vaksin Covid-19, beragam info termasuk berita bohong atau hoaks muncul di kalangan masyarakat.

Isu itu banyak yang membuat masyarakat ragu tentang keamanannya. Ditambah lagi, banyak orang belum paham mengenai proses distribusinya ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: Selain Romantis, Sentuhan Fisik dengan Pasangan Bisa Hilangkan Stres dan Perkuat Daya Tahan Tubuh

Memasuki tahun 2021, penyakit Covid-19 masih menjadi momok terbesar bagi masyarakat dunia. Di samping penerapan protokol kesehatan, pemberian vaksin Covid-19 merupakan cara yang paling tepat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Agar tidak termakan isu, simak fakta vaksin Covid-19 berikut ini seperti dikutip galamedia dari berbagai sumber:

1. Vaksin Covid-19 aman dan halal digunakan
Tidak sedikit masyarakat yang meragukan keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19. Namun, perlu diketahui bahwa vaksin yang akan disebarkan di Indonesia harus dipastikan lulus uji klinis dan evaluasi dari BPOM terlebih dahulu.

Mengenai kandungannya, vaksin Covid-19 buatan Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan (inactivated virus), bukan virus yang hidup maupun dilemahkan. Vaksin ini pun tidak mengandung boraks, formalin, merkuri, dan pengawet.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Orang yang Bisa dan Tidak Boleh Menerima Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x