GALAMEDIA – Di zaman serba teknologi saat ini penggunaan media sosial sudah menjadi makanan sehari-hari yang tidak bisa terlepas dari genggaman manusia.
Kecepatan informasi yang disampaikan melalui media sosial bisa dalam hitungan detik saja. Oleh karena itu, di zaman saat ini sangat dipermudah dalam mencari informasi-informasi yang sedang dibutuhkan.
Namun, di dalam media sosial juga kita tidak bisa sembarangan memposting hal-hal yang bisa merugikan seseorang karena bisa saja dijerat oleh UU ITE yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Empat Dessert Italia yang Bisa Anda Klepek Klepek
Beberapa platform media sosial yang sangat digandrungi saat ini di antaranya ada TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Twitter dan aplikasi lainnya.
Beberapa hal viral yang ada biasanya berasal dari beberapa platform media sosial di atas karena kontennya yang menarik perhatian penggunanya.
Saat ini muncul platform pendatang baru yang juga menarik perhatian warganet, aplikasi ini sudah banyak digunakan oleh public figure, selebgram dan content creator lainnya. Aplikasi ini bernama Club House.
Dikutip Galamedia melalui Instagram @clubhouseindonesia pada 16 Februari 2021, ternyata ini lho penjelasan aplikasi Club House: