Sebanyak 137 rumah di Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung dan dua rumah di Desa Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat tertimbun longsoran sampah dengan ketinggian mencapai 30 meter.
Ribuan ton kubik sampah juga mengubur kebun dan lahan pertanian milik warga Kampung Pojok, Cimahi Selatan seluas 8,4 hektare.
Bencana alam berupa longsoran sampah TPA dengan kemiringan tebing 15-45 derajat serta diapit Gunung Pasir Panji dan Gunung Kunci itu merupakan rekor tertinggi di Indonesia dan rekor kedua terbesar di dunia.
Rekor pertama adalah longsoran sampah di TPA Payatas, Quezon City, Filipina.
Bukan sekali ini TPA Leuwigajah longsor. Menurut catatan yang dihimpun Itoc Tochija dan Budiman dalam bukunya Tragedi Leuwigajah (2005), sebelumnya Leuwigajah telah mengalami dua kali longsor.
Longsor pertama terjadi pada tahun 1990. Ketika itu tidak menelan korban jiwa dan harta benda karena longsorannya berskala kecil.
Hari sampah nasional ditetapkan pada hari ini, 21 Febuari sejak tahun 2005 untuk mengenang tragedi longsornya TPA Leuwigajah.***