Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Inilah Penyebabnya

- 3 Maret 2021, 15:07 WIB
Aplikasi Snack Video, menjadi salah satu entitas yang dinilai melanggar aturan.
Aplikasi Snack Video, menjadi salah satu entitas yang dinilai melanggar aturan. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Muhammad Arifudin.

GALAMEDIA - Beberapa waktu belakangan aplikasi Snack Video banyak dicari, karena menawarkan pendapatan pada penggunanya dengan menonton video hingga sistem mengajak teman untuk mengunduhnya.

Namun, kini aplikasi ini susah diakses. Banyak pengguna menanyakan kenapa aplikasi Snack Video tidak bisa dibuka. Perlu diketahui bahwa aplikasi ini sudah diblokir pemerintah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa saat ini aplikasi Snack Video telah dibahas oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Pusat (SWI) dan dinyatakan ilegal.

Baca Juga: Tayang Sebentar Lagi, 2021, Meteor Garden F4 Thailand Akan Dibintangi Bright dan Metawin

"Snack Video telah dibahas dalam rapat SWI tanggal 18 Februari 2021 dan dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dan diduga merupakan money game (permainan uang)," begitu kata Fredly dilansir dari Antara.

SWI sudah berkoordinasi dengan pengurus Snack Video mengenai izin kegiatannya.

"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan resminya, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Picu Perdebatan Dunia, Dianggap Berisiko Bayi Kembar Dipisahkan dari Sang Ibu yang Melahirkan di Usia 64 Tahun

Snack Video mirip dengan aplikasi berbagi video yakni TikTok, dan merupakan aplikasi asal Beijing Tiongkok dari sebuah perusahaan bernama Kuaishou Technology yang telah didukung oleh perusahaan raksasa Tencent Holding sebagai investornya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x