Yayasan Harapan Kita Berharap TMII Tetap Menopang Kelestarian Budaya

- 11 April 2021, 14:56 WIB
Jumpa pers YHK terkait TMII, di Gedung Badan Pengelola dan Pengembangan (BPP) TMII, Jakarta, Minggu 11 April 2021./dok.istimewa
Jumpa pers YHK terkait TMII, di Gedung Badan Pengelola dan Pengembangan (BPP) TMII, Jakarta, Minggu 11 April 2021./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Terma mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YHK) oleh Negara, dinilai kurang tepat.

Pasalnya, sejak tahun 1977 TMII telah ditetapkan sebagai milik Negara Republik Indonesia.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1977, tanggal 10 September 1977, TMII telah ditetapkan sebagai milik Negara Republik Indonesia.

Bahkan sejak tahun 2010 Pemerintah melalui Sekretariat Negara Republik Indonesia telah melakukan proses balik nama.

"Sertifikat Hak Pakai atas tanah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) seluas 146,7704 Ha, dari atas nama Yayasan Harapan Kita menjadi atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Sekretariat Negara Republik Indonesia," terang Sekretaris Umum Yayasan Harapan Kita (YHK), Tria Sasangka Putra, SH., LLM., kepada wartawan saat jumpa pers, di Gedung Badan Pengelola dan Pengembangan (BPP) TMII, Jakarta, Minggu 11 April 2021.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Satgas Kejar Aset BLBI Rp108 T, Ketum ProDEM: Uang Rp11 Ribu T Saja Tak Jelas, Masih Saja Halu

Hadir di acara Jumpa Pers tersebut antara lain, Direktur Utama TMII Mayjen TNI (Purn) Tanribali Lamo, Manajer Informasi Badan Pelaksana Pengelola TMII Diah Irawati,Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII Adi Wibowo dan beberapa petinggi TMII penting lainnya.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah mengambilalih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita YHK.

Pengambilalihan tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x