Wajibnya Jilbab bagi Wanita Agar Tidak Terkena Murka Allah, Renungan Hadis Hari Ini

- 21 April 2021, 08:35 WIB
Alifhia Putri
Alifhia Putri / @alifhiaputri

GALAMEDIA - Bagi kaum hawa atau wanita muslim mengenakan jilbab merupakan sesuatu yang wajib.

Saking wajibnya wanita muslim berjilbab Allah menurunkan perintahNya melalui Surat An-Noor : 31 dan Surat Al-Ahzab : 59.

Bahkan Rasulullah SAW bersabda sool wajjbnya wanita musljm berjilbab agar tidak terkena murka Allah:

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلاَّهُنَّ . قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Baca Juga: Pesan Positf dari Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA: Perbanyaklah Membaca Al-Qur'an

Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, “Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya:, “Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?” Beliau menjawab, “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890).

Pelajaran yang terdapat dalam hadist

1- Para ulama sepakat (berijma’) bahwa berjilbab itu wajib.

2- Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Inilah pendapat terkuat dari pendapat para ulama.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x