Hukum Mimpi Basah Saat Berpuasa, Gus Miftah: Tidak Membatalkan Tapi Itu Anugerah

- 30 April 2021, 10:13 WIB
Gus Miftah.
Gus Miftah. /instagram.com/gusmiftah/

GALAMEDIA – Gus Miftah membahas hukum mimpi basah di bulan Ramadhan. Di dalam Islam, menurut pendakwah kondang tersebut, mimpi basah sama sekali tidak membatalkan puasa seseorang.

Pernyataan ini disampaikan langsung Gus Miftah dalam unggahan video terbarunya di akun  Instagram pribadinya.

Hal ini bermula dari pertanyaan netizen yang rupanya penasaran dengan hukum mimpi basah di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Gelandang Persib Ini Cedera Lutut Usai dari Piala Menpora

Pengelola Pesantren Ora Aji ini menegaskan  mimpi basah saat berpuasa di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

“Suatu saat ada yang bertanya, ‘Gus saya tadi malam mimpi basah. Habis Subuh saya baru bangun. Apakah membatalkan puasa Gus?’”

“Ya nggak, jangankan mimpi basahnya malam, siang hari  lho. Kalau kamu mimpi basah itu tidak membatalkan puasa,” jelas Gus Miftah di akun Instagram seperti dikutip Galamedia, Jumat (30 April 2021).

Baca Juga: Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang! Simak Sinopsis Ikatan Cinta, 30 April 2021 di Sini

Menurut Gus Miftah mimpi basah bisa saja membatalkan puasa, namun dengan satu alasan.

“Terus dia (netizen) ngomong, ‘Kan saya mimpi basah Gus, karena saya belum puas, saya tambahin sendiri!’ Nah itu yang batalin,” katanya.

“Kalau mimpinya enggak batal. Batal tuh karena kamu tambahin sendiri,” tambahnya.

Baca Juga: Divonis Hidup 3,5 Tahun Lagi, Ustaz Zacky Mirza Mengaku Pasrah Kalau Sudah Waktunya

Justru Gus Miftah menyebut jika mimpi basah yang dialami seseorang saat sedang berpuasa adalah sebuah anugerah dari Allah SWT.

“Kalau siang-siang mimpi basah itu tidak membatalkan puasa, tapi itu anugerah,” katanya.

Terakhir, Gus Miftah berseloroh mengomentari soal mimpi basah ini. “Kamu itu kebangetan, puasa-puasa kok mimpi (basah).”***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x