Larangan Mudik Lebaran, Disparbud Jabar Siapkan Strategi Cegah Klaster Pengunjung Wisata

- 1 Mei 2021, 23:28 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik. /Disparbud Jawa Barat./

GALAMEDIA – Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah diprediksi membuat kunjungan destinasi wisata meningkat secara signifikan.

Hal ini harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada klaster kasus Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik mengaku sudah menggelar rapat khusus secara virtual pada pertengahan pekan bersama Kepala Dinas Pariwisata di 27 kota kabupaten serta tim dari JDS.

Dedi Taufik khawatir larangan mudik dapat menciptakan lonjakan jumlah pengunjung di 108 destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Beberapa langkah disiapkan, yaitu menguatkan penjagaan kapasitas kunjungan wisatawan, melakukan tes antigen, mengoptimalkan gugus tugas.

“Selain itu, menyosialisasikan protokol kesehatan, menjaga CHSE serta memberlakukan ujicoba mass tracing QR code di destinasi wisata untuk memudahkan melacak kontak erat dan mengetahui kapasitas serta kepadatan pengunjung di lokasi destinasi wisata,” ucap Dedi, Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Husin Alwi Ancam Lapor Polisi Natalius Pigai: Ada Ujaran Kebencian SARA

Pergerakan masayarakat di libur lebaran ini dibatasi secara aglomerasi wilayah, yaitu hanya bisa bergerak di dalam wilayah tertentu. Untuk wilayah Jawa Barat terdiri dari aglomerasi Jabodetabek dan Bandung Raya.

Artinya, masyarakat boleh bergerak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi itupun tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan penerapan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan).

Ia berharap semua Kepala Dinas Pariwisata di seluruh Kabupaten/Kota seJawa Barat dapat berkomitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19 sejalan dengan adagium ‘Salus Populi Suprema Lexesto’ yaitu keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x