Pangkat Pangeran Harry dan Meghan Markle Diturunkan Pihak Istana, Begini Alasannya

- 8 Juni 2021, 17:22 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle
Pangeran Harry dan Meghan Markle /The Hollywood Gossip

GALAMEDIA - Kerajaan Inggris telah menurunkan pangkat Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Berdasarkan laporan Page Six pada 5 Juni 2021 waktu setempat, pangkat mereka ditempatkan di bawah The Earl dan Countess of Wessex.

Sebelumnya, Kerajaan Inggris menempatkan The Duke dan The Duchess of Sussex itu di bawah Pangeran William dan Kate Middleton.

Mengenai alasannya, pada laman resmi Kerajaan Inggris disebutkan, "Seperti yang diumumkan pada Januari 2020, Duke dan Duchess telah mundur sebagai anggota senior Keluarga Kerajaan."

"Mereka menyeimbangkan waktu mereka antara Inggris dan Amerika Utara serta terus menghormati tugas mereka kepada Ratu dan Persemakmuran. Frogmore Cottage di Inggris tetap menjadi rumah keluarga mereka," lanjut pernyataannya.

Baca Juga: Dilaksanakan di Masa Pandemi Covid-19, Penertiban Odol Terapkan Prokes Ketat

Bio Meghan Markle juga telah disesuaikan dengan tambahan pernyataan sebagai berikut, "Duchess akan terus mendukung sejumlah kegiatan amal dan organisasi yang mencerminkan masalah yang telah lama dia kaitkan, misalnya seni, akswa ke pendidikan, dukungan wanita, dan kesejahteraan hewan."

Pangeran Harry dan Oprah Winfrey merilis proyek kerja sama mereka berjudul The Me You Can't See. Proyek tersebut merupakan serial dokumenter yang menyoroti kesehatan mental dan akan tayang perdana 21 Mei di Apple TV Plus.

Pangeran Harry dan Oprah Winfrey bertindak sebagai kreator dan produser eksekutif dari serial tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x