Hadist Hari Ini: Hukum Kurban Kolektif Sesuai Ajaran Nabi

- 17 Juli 2021, 10:03 WIB
Ilustrasi hewan kurban sapi.
Ilustrasi hewan kurban sapi. /Instagram @Rizky Billar

GALAMEDIA - Hadist adalah perkataan, perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam.

Berikut hadist yang berkaitan dengan kurban kolektif di Hari Idul Adha.

عن جابربن عبدالله رضي اللَّه عنه قال :
نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ .

Dari riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata:

"Kami berkurban bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada tahun perjanjian Hudaibiyah dengan badanah (unta gemuk) untuk tujuh orang, dan sapi juga untuk tujuh orang." (HR. Muslim)

Baca Juga: Gempa 6,8 SR Goyang Pangandaran hingga Yogyakarta, Picu Tsunami dan Tewaskan Ratusan Jiwa pada 17 Juli 2006

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Yang diajarkan, unta dan sapi dibolehkan untuk tujuh orang. Setiap tujuh orang itu boleh meniatkan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya.

2. Namun bagaimana dengan sekelompok orang yang berserikat dalam satu sapi, tapi jumlahnya tidak mencapai tujuh orang? Bolehkah mereka berkurban sapi dengan berserikat tiga atau empat orang?

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x