10 Kesepakatan Unpad dan Pemprov Tangani Masalah di Jabar, Mayoritas Soal Penanganan Pandemi Covid-19

- 10 September 2021, 10:55 WIB
Foto Ilsutrasi Kampus Unpad
Foto Ilsutrasi Kampus Unpad /Humas Unpad

 

GALAMEDIA - Pemprov mengharapkan Universitas Padjadjaran untuk berkontribusi dalam penanganan berbagai masalah di Jabar. Sampai saat ini pandemi Covid 19 masih terjadi dengan berbagai dinamika perkembangan yang ada yang memberikan dampak tidak saja di sektor kesehatan melainkan juga pada berbagai sektor lain.

Hal tersebut menjadi kesepahaman dan kesepakatan bersama antara Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti mewakili dunia akademik dan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mewakili unsur pemerintahan dalam acara Dialog Pembangunan Jabar yang digelar Sabtu, 4 September 2021 lalu.

Baca Juga: Fans Siap-siap! Drama Series Little Mom Tayang Perdana Hari Ini, Berikut Bocorannya

Dalam keterangan medianya Jumat, 10 September 2021, upaya Pemprov Jabar dalam menanggulangi permasalahan telah banyak dilakukan dan telah memberikan kondisi yang lebih baik. Namun, masih ada beberapa tantangan dan kendala dalam upaya penyerapan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Jabar.

Pada acara tersebut, ada 10 kesepakatan bersama yang dihasilkan. Sepuluh kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Secara umum realisasi penyerapan anggaran sampai dengan Agustus 2021 masih rendah. Hal ini terjadi karena berbagai masalah dan kendala yang bersifat multiaspek seperti hubungan penganggaran pusat, provinsi serta kabupaten/kota, kelengkapan dan validitas data, koordinasi antar lembaga, komunikasi publik, regulasi, serta kerangka kerja dalam penanganan pandemi.

Baca Juga: Polemik Tanah Rocky Gerung, Barikade 98: Sungguh Memalukan Oposan Pemerintah Disomasi

Untuk itu beberapa rekomendasi telah disampaikan oleh Unpad dan atas hal tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasinya sebagai masukan dengan pendekatan secara ilmiah dan peneropongan jarak jauh.

2. Posisi Pemerintah Provinsi dalam tatanan kebijakan dan implementasi berada di antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasi yang dilakukan secara langsung oleh kabupaten/kota. Peran Pemerintah Provinsi bersifat koordinatif dengan berbagai keterbatasan.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x