22 Karya Budaya Jawa Barat Diusulkan jadi WBTB

- 29 Oktober 2021, 19:22 WIB
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Febyani tengah memgusulkan 22 Karya Budaya Jawa Barat untuk ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada sidang WBTB secara virtual di Hotel Papandayan Bansung, Jumat (29/10)
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Febyani tengah memgusulkan 22 Karya Budaya Jawa Barat untuk ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada sidang WBTB secara virtual di Hotel Papandayan Bansung, Jumat (29/10) /Kiki Kurnia/


GALAMEDIA - Sebanyak 22 karya budaya asal Jawa Barat diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2021. Usulan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat pada Sidang WBTB bersama Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Hotel Papandayan, Jln. Gatot Subroto, Bandung, Jumat, 29 Oktober 2021.

Pengusulan ini dilakukan setiap tahun secara berjenjang dari kabupaten kota ke provinsi dan terakhir ke nasional.

"Kami sudah melakukan itu sejak dua tahun ini, dengan melakukan penetapan di tingkat provinsi kemudian ke nasional," ungkap Kepala Bidang Kebudayaan, Febyani kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Komplotan Penjahat di Kota Cimahi Ditangkap Setelah 3 Tahun Buron

Yang masuk ke provinsi tahun ini lanjut dia sekitar 32 usulan karya budaya. Sedangkan yang diusulkan ke kementerian sebanyak 18 karya budaya.

"Namun tahun lalu ada lima karya budaya yang ditangguhkan, sehingga yang diusulkan 22 dan satu lagi kurang memenuhi syarat seperti yang ditetapkan kementerian," tambahnya.

Menurut Feby, karya budaya yang diusulkan ini sudah melalui kajian tim ahli (WBTB) Jawa Barat. Pasalnya, setiap karya budaya yang diusulkan harus disertai kajian akademis selain kajian lainnya termasuk deskripsi, foto dan video.

"Tahun ini jumlah yang diusulkan sebanyak 22 karya budaya atau naik 100 persen dibanding tahun lalu yang hanya 13 karya budaya," paparnya.

Menurutnya perlu ada kerjasama antara pemerintah daerah, BPNB, tim ahli, dan akademisi. "Pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk WBTB ini karena prosesnya yang panjang," tanbahnya.

Dikatakannya semua karya budaya yang diusulkan memiliki urgensi terancam punah serta memiliki kekhasan dari setiap daerah dan berbeda dengan daerah lainnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x