Lestarikan Pencak Silat, PPSI Gelar Pasanggiri Seni Ibing Pencak Silat ke-10

- 25 November 2021, 17:02 WIB
Pembukaan pasanggiri seni ibing Pencak Silat di Yayasan Atikan Sunda (YAS), Kota Bandung, Kamis, 25 November 2021.
Pembukaan pasanggiri seni ibing Pencak Silat di Yayasan Atikan Sunda (YAS), Kota Bandung, Kamis, 25 November 2021. /Rio Ryzki Batee/Galamedia/

Ketua pelaksana kegiatan Pasanggiri seni ibing pencak silat, Galih Santika menuturkan bahwa jumlah peserta yang ikut serta dalam kegiatan yang dibiayai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program fasilitasi bidang kebudayaan Tahun 2021 ini mencapai 1200 peserta.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Dapat Bintang Empat, Purnawirawan TNI AD Protes: Pembinanya Bisa Jadi Sungkan

Jumlah peserta tersebut merupakan perwakilan dari 26 Dewan Pimpinan Daerah PPSI se-Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, pada peserta akan mengunggah tayangan video penampilannya secara live streaming yang akan dinilai oleh 28 juri bersertifikasi tingkat nasional yang tersebar dari berbagai daerah di Indonesia.

"Kegiatan pasanggiri akan berlangsung mulai tanggal 25-28 November 2021. Para peserta terbagi dalam tiga pengelompokan usia, kategori kelompok anak-anak usia 7-12 tahun, remaja usia 13-17 tahun, dan dewasa usia 18 tahun keatas," ucapnya.

Galih menjelaskan, setiap kelompok usia dapat mengikuti total 18 kategori perlombaan yaitu, putra, putri, tunggal, rampak, dan Ijen atau pertarungan yang diiringi oleh alunan irama kendang pencak silat.

Baca Juga: 'Larang' Bunuh Anggota KKB Papua, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Bicara Soal Cinta

"Jadi tiap level kelompok usia itu, ada enam kategori perlombaan. Kebetulan kegiatan pasanggiri yang diselenggarakan oleh DPP PPSI adalah jenis perlombaan pencak silat tradisi atau pencak silat yang belum mengalami perubahan yang biasa dikenal sebagai pencak buhun," terangnya.

Galih berharap bahwa pencak silat ini bukan hanya secara simbolis sebagai menjadi warisan budaya dunia tak benda yang ditetapkan UNESCO, akan tetapi dapat terus hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia.

"Kalau hanya simbolis sebagai warisan budaya dunia tak benda yang ditetapkan oleh UNESCO, kami khawatir 10-20 tahun lagi, pencak silat ini hilang dan anak cucu kita tidak mengenal lagi budayanya sendiri di masa depan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x