Berbeda dengan Indonesia, 5 Negara Ini Terapkan Hukuman 'Sadis' Bagi Para Koruptor, Nomor 1 Ngeri Banget!

- 31 Desember 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi koruptor.
Ilustrasi koruptor. /mohammed_hassan/PIXABAY/mohammed_hassan

GALAMEDIA - Berbeda dengan hukum di Indonesia, beberapa negara di dunia menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor yang telah merugikan negara.

Bahkan beberapa negara tak mengenal ampun bagi para pelaku koruptor hingga diterapkan hukuman mati.

Dirangkum Galamedia dari beberapa sumber, berikut 5 negara yang menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor.

Baca Juga: Beri Jawaban Tak Nyambung di Persidangan, Hakim Semprot Gaga Muhammad: Nggak Ada Urusannya dengan...

1. Malaysia

Negara tetangga Indonesia ini mempunyai undang-undang khusus korupsi yang diberi nama Anticorruption Act.

Dalam peraturan itu, Malaysia tak segan menjatuhi hukuman gantung bagi para pelaku korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negaranya.

2. Jepang

Meskipun tak ada peraturan khusus yang mengatur korupsi di Jepang, namun sanksi sosial yang diterima para koruptor di negara ini sangat hebat.

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x