"Diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan puasa lebih banyak dalam sebulan selain bulan Syaban," (H.R. Bukhari).
Seorang muslim pun wajib melakukan qadha puasa untuk yang tidak memiliki uzur syar'i sebelum Ramadhan datang.
"Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia mendengar Aisyah RA berkata: 'Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidak bisa membayar hutang puasa tersebut kecuali pada bulan Syaban”
Jadi, intinya adalah umat muslim yang masih memiliki hutang puasa hingga datangnya bulan Sya'ban masih bisa mengqadhanya.***