GALAMEDIA – Puasa di bulan Ramadhan wajib hukumnya bagi setiap umat muslim, maka barang siapa yang meninggalkannya maka ia harus membayar.
kewajiban membayar puasa di bulan Ramdhan hanya diperuntukkan bagi seseorang yang mampu atau dalam kata lain sehat, tapi untuk mereka yang sakit tidak wajib.
Menurut Buya Yahya ada cara lain untuk membayar hutang puasa menjelang bulan Ramdhan yakni menggantikannya dengan fidyah.
Cara berfidyah bisa dengan uang, beras atau makanan pokok yang dihitung dalam sehari yakni satu mud, Buya Yahya menjelaskan bentuk takaran tersebut jika di konversikan.
“Segenggam makanan pokok yang kita makan, fidyah sama dengan urusan zakat fitrah sesuai yang kita makan, kalau makanannya nasi, kita kasih beras,” kata Buya Yahya, dilansir YouTube pribadinya, Minggu 12 Maret 2022.
Baca Juga: Isuzu Meriahkan Pameran Jakarta Auto Week 2022
Satu genggam jika dikonversikan kurang lebih sama dengan 6,7 ons, hal ini merupakan khilaf para ulama sehingga diambil angka pertengahannya.
Kemudian ia mengatakan beras atau makanan pokok tersebut diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan.
“Menurut madzhab Hanafi kalau memang tidak ada berasnya bisa digantikan dengan uang, tetapi tidak perlu dimasak mungkin itu lebih bermaslahat untuk fakir,” imbuhnya.