Baca Juga: Resep Ca Tofu dan Sayuran Sehat yang Enak Banget, Sajian Istimewa untuk Buka Puasa
Buya Yahya mengungkapkan bahwa mengambil sampel darah tidak membatalkan puasa.
Suntik yang ditujukan untuk pengobatan pun tidak membatalkan puasa Ramadhan, asalkan tidak dilakukan di lima bagian lubang tubuh.
“Bahkan suntik untuk pengobatan pun, asalkan bukan di lubang yang lima, bukan lubang mulut, bukan lubang hidung, bukan lubang telinga, bukan lubang buang air kecil, bukan lubang buang air besar.
Selain lima ini, maka, di lengan dan sebagainya, ditusuk tidak membatalkan puasa,” jelas Buya Yahya.
Namun Buya Yahya mengungkapkan bahwa terdapat hukum syubhat (keraguan) mengenai masalah pengambilan sampel darah.
Baca Juga: Cara Membuat Salad Buah yang Enak, Cocok untuk Menu Buka Puasa yang Sehat dan Menyegarkan
Hal ini terjadi pada kasus hijamah (bekam) yang berpendapat bahwa orang yang mempraktekkan bekam dan orang yang dibekam saat berpuasa, maka puasa Ramadhannya batal.
Tetapi pendapat tersebut berasal dari mazhab selain mazhab Syafi’i.***