GALAMEDIA - Hampir sebagian besar karyawan perusahaan di Tanah Air, baik negeri maupun swasta mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran.
Biasanya, uang THR dibagikan tujuh hari sebelum hari H Idul Fitri atau lebaran.
Pembagian uang THR itu dilakukan merujuk pada peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam memanfaatkannya, maka kecermatan menjadi hal yang diperlukan agar dana tak habis begitu saja.
Mengingat sebagian Anda memiliki kebutuhan menjelang dan saat Lebaran.
Baca Juga: ASN Garut Boleh Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Diizinkan oleh Bupati Rudy Gunawan
Mulai dari membagikan THR kepada orang tua, adik-adik, keponakan, membeli baju baru, hingga untuk memasak berbagai macam hidangan khas Lebaran yang lezat.
Tetapi, sebagian orang bisa memanfaatkan THR sebagai tabungan di masa depannya.
Berikut kiat yang bisa Anda lakukan untuk memanfaatkan uang THR dengan bijak, khususnya sebagai tabungan di masa depan menurut Zipmex Indonesia: