GALAMEDIA - Hari ini Rabu, 20 Juli 2022 adalah hari terakhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo. Namun, raksasa teknologi Google belum juga beritikad mendaftar. Apakah 'kiamat internet' benar-benar akan terjadi di Indonesia?
Seperti diketahui bahwa Kominfo memberikan tenggat waktu bagi beberapa perusahaan asing salah satunya Google, Instagram hingga WhatsApp sampai hari ini.
Namun, jika merujuk laman https://pse.kominfo.go.id/home/pse-asing, Google beum juga terdaftar.
Sedangkan beberapa perusahaan lainnya yakni WhatsApp, Instagram dan Twitter saat ini sudah terdata pada laman tersebut.
Baca Juga: 8 Tempat Wisata Semarang Hits Terkini dan Instagramable, Cocok Banget Buat Healing
Dapat dibayangkan jika Google benar-benar belum juga melakukan pendaftaran dan akhirnya diblokir seperti ditegaskan Kominfo beberapa waktu yang lalu.
Sementara di sisi lain, saat ini Google adalah mesin pencari nomor satu di dunia termasuk di Indonesia yang memiliki dampak sangat besar jika saja benar-benar diblokir.
Belum ada penjelasan dari Google mengapa pihaknya belum juga mendaftar PSE sampai saat ini.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Nonton IVANNA, Besok 21 Juli 2022 di Bioskop Karawang