GALAMEDIA - Pemerintah harus memberikan ruang bagi kalangan seniman di Jawa Barat menyalurkan bakat seninya.
"Akibat pandemi Covid-19, semua seniman terkena imbas dan tidak bisa berkesenian," ungkap salah seorang penulis dan pemerhati seni Jawa Barat, Mas Nana Munajat, Selasa 23 Juni 2020.
Sementara kata Mas Nana, pemerintah sudah melonggarkan atau menerapkan adaptasi kenormalan baru (AKB) atau new normal untuk mal, pasar, terminal, tempat wisata dan sebagainya.
"Tapi kenapa untuk gedung kesenian tidak diberikan kelonggaran juga," katanya.
Baca Juga: Seniman Jabar Nilai Pemerintah Gamang Soal AKB untuk Kesenian
Mas Nana menyebutkan, di Kota Bandung maupun di daerah lainnya ada gedung kesenian. Namun sayang selama ini gedung kesenian sepi tidak ada pertunjukan.
"Di Kota Bandung misalnya ada pakalangan seni, Gedung Rumentang, YPK, Taman Budaya milik Disparbud Jabar, itu bisa digunakan pertunjukan seni," katanya.
Begitu pun dengan Pendopo Kota Bandung, gedung Mayang Arum atau pun Teras Cibiru milik Pemkot Bandung.
"Belum lagi gedung kesenian milik ISBI, UPI maupun Unpad dan ITB, serta Sabuga. Selama ini gedung-gedung tersebut sepi dari aktivitas kesenian," katanya.