Mulai Besok Berlibur ke Pangandaran Bisa Tanpa Sertakan Hasil Tes Covid-19

- 30 Juni 2020, 10:47 WIB
 Objek wisata di Pangandaran. (Kabar Priangan/Agus Kusnadi)
Objek wisata di Pangandaran. (Kabar Priangan/Agus Kusnadi) /

Lebih lanjut Jeje menerangkan, kebijakan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pihak pada Senin 29 Juni 2020. Aturan baru ini akan mulai diberlakukan besok, 1 Juli 2020.

Baca Juga: Tetapkan Traffic Separation Scheme, Indonesia Catat Sejarah

Setelah pemberlakuan itu, ujar Jeje, pihaknya akan melakukan evaluasi berkala per pekan.

"Aturan berkunjung tanpa surat keterangan bebas Covid-19 ini hanya berlaku bagi warga Jawa Barat. Warga dari luar Jawa Barat tetap diwajibakan menyertakan surat bebas covid-19 baik itu rapid test maupun tes swab," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x