“Pasar kita ini terbuka untuk wisatawan luar dan masyarakat lokal pencinta masakan khas sunda dan tentunya masakan khas Pangandaran,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran, tekah mencabut aturan rapid test bagi wisatawan yang berlibur ke tempat objek wisata yang ada di Pangandaran.
Baca Juga: Pembakar Mobil Via Vallen Diciduk, Polisi Temukan Jenglot dan Alat Perdukunan
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, terhitung mulai hari Rabu tanggal 1 Juli 2020, bagi wisatawan yang berlibur berkunjung ke Pangandaran, seperti keobjek wisata pantai Pangandaran, Karapyak, Batukaras, Green Canyon dan kebeberapa tempat objek wisata lainya di Pangandaran sekarang dibebaskan rapid test.
“Untuk warga Jawa Barat sudah boleh berlibur ke Pangandaran tidak harus melakukan Rapid Test, cukup melakukan protokol kesehatan pakai masker, cek suhu tubuh dan tetap jaga jarak,” ujar Jeje.
Namun, untuk warga di luar Jawa Barat, pemberlakukan rapid test masih harus diterapkan. Hal tersebut mengingat dari hasil test swab (PCR) 3.000 warga Pangandaran, 11 orang yang positif covid-19, 9 orang diantaranya merupakan pemudik dari luar Jawa Barat.
Baca Juga: Masuk AKB, Arus Lalu Lintas di Kota Bandung Meningkat 50 Persen
“Itu alasan saya memperketat pemeriksaan rapid test di cek poin perbatasan, diperlukan kehati-hatian yang ekstra dari para pendatang yang akan masuk ke Pangandaran terutama berasal dari zona merah,” jelasnya.
Rombongan Diizinkan Masuk
Selain itu kata Jeje, wisatawan yang sebelumnya hanya diijinkan perorangan atau keluarga, sekarang rombongan juga sudah bisa masuk ke Pangandaran tapi hanya boleh diisi 70 persen dari kapasitas duduk bus tersebut.