Benarkah Berdoa di Hari Rabu Itu Mustajab? Begini Penjelasan Ulama

- 1 Juli 2020, 03:10 WIB
Ilustrasi berdoa.
Ilustrasi berdoa. //Pexels

GALAMEDIA - Sejumlah umat muslim beranggapan berdoa di hari Rabu itu mustajab. Mereka mempercayai waktu antara Dzuhur dan Ashar dihari itu waktu terbaik untuk berdoa. Benarkah?

Seperti diketahui, terdapat hadis dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhuma, “Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa tiga kali di Masjid Al Fath, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu.

Ketika hari Rabu, doa beliau dikabulkan, yaitu di antara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau.

Baca Juga: Bikin Geger, Percakapan Donald Trump-Angela Merkel Terlalu Agresif

Jabir mengatakan, ‘Setiap kali ada perkara penting yang berat, maka saya memilih waktu ini untuk berdoa, dan saya mengetahui doa saya dikabulkan.”

Dalam riwayat lain, Jabir mengatakan, “Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zhuhur dan Ashar”

Status Hadis:

Hadis ini diriwayatkan Imam Ahmad 14563, al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 704, dan al-Baihaqi dalam Syuabul Iman 3874. Semua dari jalur Katsir bin Zaid, dari Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab.

Tentang Katsir bin Zaid, ulama ahli hadis berbeda pendapat dalam memberikan penilaian. Ada yang menilainya tsiqqah (terpercaya) dan banyak yang mendhaifkannya.

Baca Juga: ASUS ROG Zephyrus G14 Klaim Laptop Gaming Terkuat di Dunia Saat Ini

Di satu tempat, Ibnu Ma’in menilainya, “Tidak masalah.” Di tempat lain, beliau menilainya sebaliknya.

Sementara, Ya’qub bin Syaibah menilainya lemah. Demikian pula an-Nasai. Sementara Abu Hatim menyebut beliau, ‘Soleh, namun tidak kuat, hadisnya bisa ditulis.’ (Tahdzib at-Tahdzib, 8/371).

Sementara Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik, ada biografinya dalam Tarikh al-Kabir (5/133) dan Jarh wa at-Ta’dil Ibnu Abi Hatim (5/95), namun tidak ada penilaian untuknya, baik pujian maupun celaan. Sehingga status perawi ini, Majhul Hal (tidak diketahui keadaannya).

Baca Juga: Terang-terangan Korsel Hina Istri Kim Jong-un Dengan Kata-kata Kotor

Sebagian ulama menilai hadis ini dhaif. Diantaranya Syaikh Syuaib al-Arnauth. Dalam Tahqiq Musnad Ahmad, beliau menyatakan,

"Sanadnya dhaif. Katsir bin Zaid tidak kuat dalam hal ini. terutama ketika tidak diiringi perawi yang lain. Padahal dia meriwayatkan hadis ini sendirian dari Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab. Sementara perawi kedua ini termasuk daftar orang majhul. Ada biografinnya di kitab at-Ta’jil." (Tahqiq Musnad Ahmad, 22/425).

Di sisi lain, Syaikh al-Albani menilai hadis ini hasan. Beliau mengatakan, sanadnya jayid.

Baca Juga: PKS Berduka, KH Hilmi Aminuddin Meninggal Dunia di RS Santosa Bandung

Ketika mennyinggung hadis ini, Syaikhul Islam mengatakan, dalam sanad hadis ini terdapat perawi, Katsir bin Zaid. Dan statusnya dipertanyakan. Terkadang dinilai tsiqqah Ibnu Ma’in dan terkadang beliau dhaifkan.

Dan hadis ini diamalkan oleh sebagian ulama hambali dan yang lainnya. Mereka memilih waktu hari Rabu itu untuk memperbanyak doa. Sebagaimana keterangan Jabir. Dan tidak dinukil dari Jabir bahwa beliau memilih tempat (masjid Fath) untuk berdoa. Namun beliau memilih waktunya. (al-Iqtidha, 2/344).

Wallahu a’lam***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x