Lupa Mandi Wajib Seseorang Melaksanakan Sholat Lima Waktu, Begini Menurut Para Ulama

- 2 Juli 2020, 03:55 WIB
ILUSTRASI.
ILUSTRASI. //pexels/Ari Arapoglu/.*/pexels/Ari Arapoglu



GALAMEDIA - Manusia tak bisa lepas dari masalah lupa. Bisa saja setelah seorang pria berhubungan intim dengan istri kemudian tertidur. Saat adzan subuh, ia terbangun dan langsung berwudhu. Kemudian mendirikan sholat subuh di masjid.

Di masjid, ia asyik berdoa hingga matahari terbit. Bisa saja karena tergesa-gesa ia pun tak sempat mandi saat hendak bekerja. Hingga ia menjalankan sholat Dzuhur dan Ashar tanpa mandi wajib.

Padahal diantara syarat sah sholat adalah suci dari hadats besar maupun kecil.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Sholat tidak akan diterima yang dikerjakan tanpa bersuci.” (HR. Muslim 224, Nasai 139, Abu Daud 59, dan yang lainnya).

Baca Juga: 95 Tamu Pernikahan Positif Corona, Pengantin Pria Meninggal Dunia Dua Hari Usai Resepsi

Kemudian, ulama sepakat, orang yang sholat dalam keadaan berhadast, sholatnya tidak sah, baik dia sadar maupun tidak sadar.

An-Nawawi  menegaskan, "Kaum muslimin sepakat haramnya sholat bagi orang yang berhadats. Mereka juga sepakat sholat yang dikerjakan orang yang hadats tidak sah, baik dia sadar dirinya hadats atau dia tidak sadar, atau dia lupa. Hanya saja, jika dia sholat karena tidak tahu dirinya berhadats atau karena lupa, dia tidak berdosa. Dan jika dia tahu sedang berhadats dan tahu haramnya shalat dalam keadaan hadats, berarti dia telah melakukan dosa besar. (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 2/67).

Hal yang sama juga ditegaskan oleh al-Mardawi – ulama hambali – (w. 885 H), "Ketika ada orang baligh terbangun dan dia menjumpai ada yang basah, sementara dia tidak tahu bahwa itu mani, maka dia wajib mandi secara mutlak menurut pendapat yang kuat dalam madzhab hambali." (al-Inshaf, 1/228).

Baca Juga: Dukung Palestina, Presiden China Xi Jinping Tentang Rencana Israel Mencaplok Wilayah Tepi Barat

Mengingat sholat yang dikerjakan ketika junub statusnya batal, maka dia wajib mengulangi setelah mandi.

Al-Mardawi menegaskan, “Karena dia wajib mandi, maka dia harus mengulangi semua sholat yang telah dia kerjakan.” (al-Inshaf, 1/228)

Mengenai Teknis qadha sholatnya, telah dijelaskan Lajnah Daimah (majelis ulama Arab Saudi), ketika menjawab pertanyaan yang diajukan, bahwa ada orang yang mengalami hadats kemudian dia lupa.

Baca Juga: Penelitian Terkendala, Indonesia Miliki Vaksin Corona Februari 2021

Dalam kondisi lupa junub tersebut, dia telah melaksanakan sholat lima waktu. Dia baru ingat, ketika menjelang dzuhur di hari berikutnya. Apa yang harus dilakukan orang ini?

Jawaban Lajnah Daimah, "Jika realitanya seperti yang anda tanyakan, maka semua sholat lima waktu yang telah dia kerjakan dalam keadaan junub statusnya batal. Hanya saja dia tidak berdosa. Karena dia memiliki udzur, yaitu lupa. Dia wajib segera mandi besar ketika ingat, dan segera mengqadha semua shalat yang telah dia kerjakan secara berurutan." (Fatawa Lajnah Daimah, no. 7223)

Allahu a’lam.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x