"Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang akan bisa membangkitkan perekonomian. Layanan jasa resepsi dan pesta pernikahan, akan bisa memberikan kesempatan kepada warga masyarakat Kota Solo yang ingin menikahkan putera atau puterinya," ujarnya.
Ia berharap, pelaksanaan layanan jasa resepsi pesta pernikahan dapat segera bergerak, sehingga masyarakat yang berencana menikahkan anaknya dapat melaksanakan resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan yang dapat mencegah penularan Covid 19.
Wali Kota Solo mengingatkan kembali, keputusannya menerapkan status KLB di Kota Solo semata-mata untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa yang merupakan target utama.
Baca Juga: Cegah Klaster Pasar, Dinkes dan Disperindag Gelar Rapid dan Swab Test
Sedangkan target lain dengan pelonggaran KLB, bertujuan agar warga Kota Solo tidak kelaparan dan target berikutnya pelonggaran kegiatan ibadah, mendorong sektor ekonomi dan akan disusul pelonggaran di sektor pendidikan.
"Ada warga yang bertanya, kenapa kok tidak pendidikan yang didahulukan. Kalau pendidikan dulu, padahal ekonominya belum pulih, masyarakat kan belum bekerja sehingga asupan gizi anak-anak masih kurang," tutur FX. Hadi Rudyatmo lagi.