Hanya dalam Hitungan Hari, Aplikasi TikTok Disebut Bakal Hengkang

- 7 Juli 2020, 19:52 WIB
Setelah regulasi keamanan di China diberlakukan, TikTok akan keluar dari Hong Kong. (PIxabay)
Setelah regulasi keamanan di China diberlakukan, TikTok akan keluar dari Hong Kong. (PIxabay) /

Akan tetapi, Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan di Hong Kong telah memberikan kewenangan baru kepada aparat China. Hal ini menimbulkan kerisauan soal privasi data.

UU itu menghukum siapapun yang menurut pemerintah China melakukan pemisahan, tindakan subversif, terorisme, dan berkolusi dengan pihak asing. Hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Baca Juga: Jangan Bawa Anak ke Mal! Ingat, Kasus Covid-19 di Jawa Barat Masih Tinggi

Kalangan pengritik menuding UU itu mengikis kebebasan termasuk kebebasan berpendapat di Hong Kong yang merupakan wilayah semi-otonomi.

Facebook, WhatsApp, Twitter, Google, dan Telegram sudah mengumumkan pekan ini bahwa mereka juga membuat perubahan dalam operasional di Hong Kong setelah UU Keamanan Nasional diberlakukan.

Perusahaan-perusahaan itu menegaskan mereka tidak akan memproses permintaan data dari kepolisian Hong Kong selagi mengkaji perubahan politik di wilayah tersebut.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x