Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Perwira Polisi Melalui SIPSS Polri 2023 - Simak Penjelasannya

- 24 Januari 2023, 17:18 WIB
Pendaftaran calon perwira Polri SIPSS 2023 resmi dibuka - cek Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran calon perwira Polri SIPSS 2023 resmi dibuka - cek Syarat dan Ketentuannya /Youtube Bripda Mulyadi/
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

  • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba (Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang);

  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

  • Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2023 Putri KW Masuk Babak Utama BWF Super 500

    Persyaratan Khusus:

    • Pria/Wanita, bukan Anggota/Mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

    • Berijazah:

    Halaman:

    Editor: Nadya Kinasih

    Sumber: Disna Kerja


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Pemilu di Daerah

    x