Kemenkes Anjurkan Masyarakat Untuk Melakukan Vaksin Covid 19 Booster Kedua Agar Memiliki Antibodi Yang Kuat

- 25 Januari 2023, 15:08 WIB
Vaksin Booster Kedua Covid 19 Sangat dianjurkan bagi masyarakat Indonesia
Vaksin Booster Kedua Covid 19 Sangat dianjurkan bagi masyarakat Indonesia /Pixabay/

Melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), serta memperhatikan ketersediaan vaksin Covid-19 yang ada.

Program vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di sentra pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang ada di masing-masing daerah.

"Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1," ujar Kemenkes.

Baca Juga: Tarif BPJS Kesehatan Naik Bukan Iuran, Simak Penjelasannya!

Kemenkes juga memastikan program booster kedua bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas ini diberikan secara gratis. Menurut Maxi, masyarakat dapat mengakses vaksin booster kedua di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi Covid-19 terdekat.

Ada tujuh merek vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua ini. Ketujuh vaksin tersebut dipastikan telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

"Booster kedua itu mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 dan adanya varian baru, sehingga perlu adanya percepatan vaksinasi Covid-19 di tahun 2023, baik vaksinasi primer dan booster," Ujar Maxi.

Dengan diberlakukannya Vaksin Booster kedua ini masyarakat diharapkan melaksanakan akan anjuran pemerintah sebagai upaya dan kepedulian Pemerintah terhadap kesehatan masyarakat republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x