Di kutip dari website resmi web.pl.id Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, layanan catat meter mandiri melalui PLN Mobile merupakan salah satu solusi agar pelanggan bisa memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan.
Dengan begitu, pelanggan dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.
“Pencatatan meter mandiri dapat dilakukan antara tanggal 24 sampai dengan 27 setiap bulannya. Untuk melakukan pencatatan meter mandiri, langkahnya cukup mudah,” ujarnya.
Dalam layanan yang tersaji di PLN Mobile ini, sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.
Cara penggunaan aplikasi untuk cek tagihan ataupun catat meter
1. Buka aplikasi PLN Mobile