Menghilangkan Tahi Lalat di Dalam Islam Karena Malu, Bagaimana Hukumnya? Begini Kata Buya Yahya

- 4 Februari 2023, 06:30 WIB
ilustrasi Tahi Lalat
ilustrasi Tahi Lalat /pexels

GALAMEDIANEWS – Bagaimanakah hukum menghilangkan tahi lalat di dalam islam? Apakah boleh ataukah haram? Lalu bagaimana jika seseorang itu malu karena tahi lalat di wajahnya?

Dalam Islam merubah wajah tentu haram, karena itu sama dengan ingin mengubah pemberian yang telah Allah berikan kepada manusia, lalu bagaimana dengan hukum menghilangkan tahi lalat karena malu tahi lalat itu membesar sehingga membuat tidak percaya diri, Apakah boleh?.

Berikut ini akan diulas tentang hukum menghilangkan tahi lalat di dalam islam. Manusia adalah makhluk Allah, mereka diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya.

 Seperti dalam surat At-Tin ayat 4 yang berbunyi,

لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”

Baca Juga: JADWAL LENGKAP Semifinal Thailand Masters 2023 Hari Ini, Bagas/Fikri dan Leo/Daniel Berjuang ke Final

Dalam pemaparan ayat diatas mengandung arti bahwasanya manusia telah Allah ciptakan dengan bentuk sebaik-baiknya.

Meski begitu, kerap kali manusia banyak yang kurang bersyukur dengan apa yang telah Allah beri kepada mereka.


Salah satu contohnya adalah merubah wajah dengan cara operasi plastik, hal itu dilakukan oleh sebagian manusia karena mereka malu atau kurang percaya diri dengan tampilannya saat ini, sehingga melakukan apa yang dilarang oleh sang pencipta.

Lalu bagaimana hukumnya menghilangkan tahi lalat pada wajah di dalam islam? Bukankah itu sama halnya merubah wajah? Buya Yahya memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang wanita seperti dalam YouTube channel Al-Bahjah TV.

Buya mengatakan bahwa merubah wajah, termasuk merubah bentuk hidung dan sebagainya tidak diperkenankan, akan tetapi jika merubah sesuatu yang menjadikan cacat atau dengan tujuan untuk dibenarkan itu tidaklah masalah.

Baca Juga: JADWAL LENGKAP SEMIFINAL Thailand Masters 2023, Berpeluang All Indonesian Final

Seperti tahi lalat yang membesar, tentunya hal itu sangat mengganggu, bisa saja namun dengan tujuan untuk memperbaiki bukan merubah, jika seperti itu tentu boleh.

Buya mengatakan bahwa tahi lalat jika mengganggu aktivitas dan menghilangkan keindahan maka boleh untuk dihilangkan, tentunya hanya untuk dihilangkan saja tidak boleh ada tambahan-tambahan yang lainnya.

Buya melanjutkan, walaupun tidak membahayakan namun karena hal itu menjadikan tidak indah ketika dipandang oleh orang lain maka sah-sah saja, karena itu bukan merubah.

Berbeda halnya jika merubah hidung, mata, telinga, wajah dan sebagainya maka itu tidak diperkenankan karena itu sama halnya melakukan suatu pembohongan.



Seperti yang disebutkan oleh para ulama, bahwa taghyir Khalqillah (merubah ciptaan Allah) dilarang, hukumnya haram tidak dibolehkan.

Baca Juga: One Piece Chapter 1073 Akhirnya Ungkap Identitas Asli Imu-Sama

Adapun menghilangkan sesuatu yang mengganggu pandangan, dalam hal ini yaitu tahi lalat. Kemudian, gigi jika mengganggu, menjadikan susah dalam makan dan bisa membawa penyakit , maka bisa untuk dirapikan.

Di akhir video Buya mengatakan bahwa Allah maha kasih dan Agama Islam adalah rahmat, agama yang indah dan juga mudah tidak memberatkan para pemeluknya.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x