Hukum Mencukur Bulu Kaki dan Tangan Dalam Islam, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Buya

- 5 Februari 2023, 15:32 WIB
Hukum mencukur bulu kaki dan tangan dalam Islam
Hukum mencukur bulu kaki dan tangan dalam Islam /Pexsel/Andrea Piacquadio//

Dalam pemaparan ayat diatas mengandung arti bahwasanya Allah telah menciptakan manusia dengan bentuk sebaik-baiknya. Lantas mengapa banyak orang yang hendak mengubah ciptaan-NYA tersebut.

Baca Juga: Hukum Menghilangkan Tanda Lahir di Wajah dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Hal ini dikarenakan banyak manusia yang kurang bersyukur dengan apa yang telah Allah beri kepada mereka.

Contohnya dalam kasus merubah wajah dengan cara operasi plastik, itu sudah jelas diharamkan karena merupakan perbuatan yang mengubah ciptaan Allah

Lalu bagaimana hukum mencukur bulu tangan dan kaki di dalam islam, apakah itu termasuk merubah ciptaan Allah?.

Baca Juga: Menghilangkan Tahi Lalat di Dalam Islam Karena Malu, Bagaimana Hukumnya? Begini Kata Buya Yahya

Buya Yahya memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang santri terkait mencukur bulu tangan dan kaki ini seperti dalam video YouTube channel Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 26 April 2021.

Buya Yahya mengatakan bahwa tidak ada perintah atau larangan dalam mencukur bulu kaki atau tangan

“Tidak ada larangan, tidak ada perintah, tidak seperti lainnya (rambut bagian tubuh lain), tapi bulu kaki bebas, mau dicukur atau tidak cukur suka-suka” ujar Buya.

Tidak ada dalil di dalam Al-Qur’an maupun hadits terkait mencukur bulu tangan atau kaki.

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x