Hukum Menghapus Tato di Dalam Islam dan Bagaimana Cara Taubatnya?

- 5 Februari 2023, 15:57 WIB
Apakah Boleh Menghapus Tato dan seperti Apa jalan yang harus ditempuh saat taubatnya?
Apakah Boleh Menghapus Tato dan seperti Apa jalan yang harus ditempuh saat taubatnya? /Pexel/Cotton Bro/

 GALAMEDIANEWS – Bagaimanakah hukum menghapus tato di dalam islam? Apakah boleh ataukah haram?

Lalu bagaimana jika seseorang itu sudah bertaubat dan mengetahui bahwasanya tato itu tidak dibolehkan di dalam islam, sehingga membuat dirinya ingin menghilangkan tato tersebut di tubuhnya?.

Islam melarang umatnya untuk menggunakan tato karena hukumnya haram, namun bukan berarti orang yang mempunyai tato pada bagian tubuhnya tidak wajib melaksanakan ibadah atau sholat.

Tato biasanya dilakukan oleh kaula muda, mereka mentato tubuhnya lantaran tidak mengetahuinya penyebabnya dikarenakan jauh dengan ilmu Islam itu sendiri.

Baca Juga: Hukum Mencukur Bulu Kaki dan Tangan Dalam Islam, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Buya

Namun ada juga yang sudah mengetahui tentang hukum tato bahwasanya mentato tubuh itu haram, tetapi mereka tetap melakukannya dikarenakan faktor lingkungan sehingga terbawa oleh pergaulan yang tidak baik.

Sementara di dalam Islam sendiri mentato itu hukumnya haram, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim.

“Allah melaknat orang-orang yang membuat tato, orang-orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi untuk mempercantik wajah, dan mereka yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim).

Lantas bagaimana dengan orang yang ingin taubat dari perbuatan masa lalunya ?Kemudian dia ingin menghapus tato dari badannya hanya saja bisa merusak tubuh orang tersebut.

Halaman:

Editor: Fasya Askanti

Sumber: YouTube Yuvid.TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x