Baca Juga: Bekam Menjadi Solusi Efektif Atasi Hipertensi dan Mengontrol Tekanan Darah
Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah M.A menjawab pertanyaan terkait tato ini di channel YouTube Yufid.TV melalui postingan videonya yang di unggah pada tanggal 4 Oktober 2019.
Dirinya mengatakan yang harus dilakukan oleh orang yang mentato tubuhnya itu pertama kali adalah taubat nasuha (taubat sebenar-benarnya), karena mentato itu termasuk dosa besar yaitu merubah ciptaan Allah.
“Kulit yang indah antum kasih warna-warni, bagaimana taubatnya? Tinggalkan, menyesali bukan bangga” ujarnya.
Lalu dirinya mengatakan jika tato tersebut bisa dihapus, maka alangkah baiknya untuk dihapus.
Tetapi jika tato itu memang permanen dan bisa menyakiti orang yang hendak menghapus tato di tubuhnya tersebut sebaiknya tidak melakukannya, hanya saja jangan berbangga diri dan menunjukan tato itu kepada orang lain, namun tutupi tato itu karena itu merupakan sebuah dosa di masa lalu.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Memakai Tato Dalam Islam, Apakah Dibolehkan? Ini Penjelasan Ustadz Riza
Kalau bisa dihapus. Tapi kalau tidak mampu, ditutupi tidak usah ditujukan kepada orang, karena itu cerita dosa di masa lalu,” ungkapnya.
Terkait larangan untuk menyiksa diri Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah: 195
“Dan janganlah kalian melemparkan diri kalian dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah : 195).