Penemuan Kasus Baru GGAPA, BPOM Perintahkan Penghentian Produksi dan Distribusi Obat Sirup

- 7 Februari 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi BPOM perintahkan penghentian sementara produksi dan distribusi obat sirup
Ilustrasi BPOM perintahkan penghentian sementara produksi dan distribusi obat sirup /Pexels @Cottonbro Studio/

GALAMEDIANEWS - Kementerian Kesehatan mengatakan jika pihaknya mendapatkan laporan perihal adanya penemuan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang mana sebelumnya diketahui sudah tidak ada penemuan kasus baru sejak Desember 2022 lalu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril menjelaskan jika ada dua kasus tambahan gagal ginjal akut atau GGAPA yang mana satu kasus dinyatakan terkonfirmasi dan satu kasus lainnya dengan status suspek.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar: Waktu Terbaik Berbekam dan Jadi Obat Segala Penyakit

''Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,'' kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril sebagaimana dikutip galamedianews dari kemkes.go.id.

 

Menanggapi adanya penemuan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), Kemenkes pun langsung mengambil tindakan dan langkah antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru tersebut.

Kemenkes juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri untuk melakukan penelusuran epidemiologi sebagai langkah untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko dari temuan kasus gagal ginjal akut tersebut.

Baca Juga: Tomat Ternyata Bisa Dimanfaatkan Sebagai Obat Tradisional untuk Kanker Prostat, SIMAK PENJELASANNYA

Halaman:

Editor: Fasya Askanti

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x