Hukum Mandi dan Keramas Jelang Ramadhan dalam Syariat Islam, Bagaimana Kalau Tidak Melakukannya?

- 22 Maret 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi apakah harus mandi besar saat hendak masuk bulan suci Ramadan.
Ilustrasi apakah harus mandi besar saat hendak masuk bulan suci Ramadan. /Pixabay/Jramosmi

نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu adâ'al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta'ala,"

Mandi wajib harus dilaksanakan oleh seseorang karena beberapa perkara sebagai berikut:

  • Keluar sperma
  • Berhubungan badan
  • Selesainya keluar darahhaid
  • Terhentinya keluar darah nifas

Pada dasarnya hanya faktor-faktor berikutlah yang mendasari seseorang diharuskan untuk mandi wajib. Apabila memasuki masa ibadah (tidak hanya berpuasa, namun berlaku juga untuk salat wajib) dan seseorang terbentur perkara tersebut, maka memang diharuskan bersuci, sebagai kelengkapan dan syarat sah membersihkan diri untuk beribadah.

Baca Juga: 5 Ide Bisnis Sampingan Bulan Ramadhan 2023 Paling Menjanjikan, Diantaranya Menjual Makanan Takjil

Dari kajian di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya ‘budaya’ mandi besar sebelum bulan puasa atau lebih dikenal dengan padusan sebenarnya tidak pernah disyariatkan dalam Islam. Meski begitu, mandi besar diperbolehkan sebagai upaya dalam bersuci.

Dan apabila kita dalam posisi junub namun ingin berpuasa, maka dianjurkan untuk mandi wajib terlebih dahulu. Terlepas dari kalimat yang menyebutkan Suci dari hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa, namun mandi wajib tetap harus dilaksanakan sebelum beribadah.

Wallahu A’lam.***

 

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: Berbagai Sumber dalamislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x