Mandi Junub Setelah Subuh, Apakah Membatalkan Puasa? Dan Tata Cara Membersihkan Hadas Besar

- 22 Maret 2023, 21:47 WIB
Mandi junub, tata cara serta bacaan doa dan niat mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan sesuai tuntunan sunnah
Mandi junub, tata cara serta bacaan doa dan niat mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan sesuai tuntunan sunnah /PXHERE / /

"Bismillahirahmanirahim; Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardlon lillahi ta'ala".

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah

Dikutip Galamedianews dari kanal Youtube Atsar Muslim 'Panduan: Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah - Ustadz Khalid Basalamah, MA sebagai berikut:

  • pertama mencuci telapak tangan 3 kali.
  • langkah Kedua dari tata cara mandi junub yatu mencuci kemaluan dari depan dan belakang secara baik dengan menggunakan tangan kiri.
    Kenapa tangan kiri, karena Nabi SAW tidak menggunakan tangan kanan dalam membersihkan diri.
    "Dijelaskan dalam hadis Bukhori Aisyah berkata. Nabi SAW tidak menggunakan tangan kanan kecuali pada hajat-hajat yang baik. Dan tangan kiri beliau digunakan untuk membersihkan kemaluannya", kata Ustadz Khalid Basalamah.
  • Ketiga, berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat dengan catatan tetap menjaga wudhu dari perkara yang membatalkannya. Dan tidak menyentuh kemaluannya dengan tangan manapun.
    "Artinya mencuci telapak tangan membersihkan kemaluan sampai bersih. Mau pakai sabun lebih bagus, sampai benar-benar bersih lalu kita wudhu", kata Ustadz Khalid Basalamah.
    Setelah wudhu seperti wudhu sholat,
  • dilanjutkan (keempat) menyela-nyela rambut dengan jari-jari sebanyak 2 kali.
    Ambil air di jari-jari kemudian disentuhkan di bagian kulit kepala sebanyak 3 kali.
  • Selanjutnya langkah yang kelima, kata Ustadz Khalid Basalamah, mengguyurkan 3 cidukan air sepenuh dua telapak tangan. Atau satu timba bisa juga shower, ke atas kepala hingga kulit kepala basah dengan sempurna.***

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Kementrian Agama YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x