Hukum Menggunakan Tetes Mata Saat Puasa Ramadhan, Menurut Buya Yahya

- 24 Maret 2023, 15:42 WIB
Hukum menggunakan obat tetes mata ketika sedang Puasa
Hukum menggunakan obat tetes mata ketika sedang Puasa /instagram apotekmerdekatimur/

GALAMEDIANEWS – Tetes Mata ialah sediaan steril yang digunakan dengan cara meneteskan obat pada selaput lendir mata di sekitar kelopak mata dan bola mata.

Tetes mata digunakan jika akan mengobati mata seseorang yang sakit, tapi ketika di teteskan kedalam mata terkadang ada rasa pahit kedalam tenggorokan.

Hukum menggunakan tetes mata pun sehingga menjadi pertanyaan ketika seseorang yang melakukan puasa memakai obat tetes mata. Seseorang akan merasa ragu apakah puasanya batal atau tidak. karena setelah memakai obat tetes mata, tenggorokan akan merasakan pahit.

Hukum menggunakan tetes mata menurut Buya Yahya adalah tidak apa-apa dan tidak membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x