Jangan Abaikan! 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya Menurut Buya Yahya

- 26 Maret 2023, 08:32 WIB
9 Hal yang membatalkan puasa menurut Buya Yahya
9 Hal yang membatalkan puasa menurut Buya Yahya /Tangkapan layar Al-Bahjah TV /

Begitupun dengan lubang-lubang yang lain, asalkan tidak sampai terlalu dalam, maka puasanya masih aman. Contohnya ketika membersihkan telingan menggunakan korek kuping, asalkan tidak sampai terlalu dalam, hanya diluarnya saja, maka puasanya masih aman.

Selanjutnya ketika bersuci dari buang air, khususnya  bagi perempuan, cukup saja membersihkannya menggunakan perut jari jemari jangan sampai menggunakan telunjuk bahkan dibersihkan sampai dalam. Begitupun dengan buang air besar, sama halnya dengan membersihkan ketika buang air kecil.

Kedua, muntah dengan disengaja. Muntah dengan secara disengaja otomatis puasanya akan batal. Contohnya dengan memasukan jari-jari ke mulut agar muntah. Namun apalabila muntah ketika sakit atau mabuk diperjalanan, maka muntah tersebut tidak menjadi batal puasanya.

Lantas bagaimana dengan perempuan yang sedang hamil muda yang kadang suka mual dan muntah-muntah? Apakah puasanya batal?

Beliau menjawab dengan jelas, puasa bagi seorang ibu yang sedang hami muda ketika mual dan muntah-muntah, maka puasanya tidak batal.

Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa muntah itu jika berasal dari dalam perut, maka hukumnya adalah najis. Karena pada saat muntah, mulut terkena najis (air muntahan) yang airnya sudah tidak murni lagi. Hingga harus dibersihkan oleh air dengan cara berkumur-kumur.

Ketiga, berhubungan suami istri meski tidak keluar air mani. Suami istri yang melakukan hubungan badan pada bulan puasa, asalkan tidak sampai keluar air mani, maka puasanya masih aman dan tidak batal.

Hal yang dapat membatalkan puasa bagi seorang suami sangat mudah, yaitu dengan memasukan semua kemaluannya ke kemaluan wanita. Maka puasanya batal.

Sedangkan bagi perempuan, cukup kemasukan sedikit saja dari kemaluan laki-laki atau suaminya, maka puasanya batal.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x