GALAMEDIANEWS - Selama bulan suci Ramadhan, salah satu ibadah yang sangat dianjurkan adalah Itikaf, Itikaf sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang muslim, inilah 6 perkara yang bisa membatalkan Itikaf ada di bawah artikel ini.
Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid, yang dilakukan dengan sengaja oleh seorang muslim. Menurut mazhab Hambali, Itikaf adalah berdiam diri di masjid dalam ketaatan kepada Allah yang dilakukan oleh seorang Muslim yang berakal sehat, bahkan jika ia tamyiz, bersih dari hal-hal yang mewajibkan mandi, dan paling tidak dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Itikaf tidak berlaku untuk non-Muslim, murtad, orang gila, dan orang-orang yang belum berakal karena mereka tidak memiliki niat untuk melakukannya. Juga tidak berlaku bagi mereka yang junub, meskipun mereka melakukan wudhu, dan tidak cukup hanya dengan melewati masjid, dan durasi terpendeknya adalah sesaat.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal 2023 Lengkap dengan Jadwal LIVE Race di TRANS TV
Itikaf merupakan salah satu amalan yang dianjurkan selama bulan Ramadhan karena memiliki pahala yang besar. Selama Itikaf, seseorang dapat menghabiskan waktu dengan shalat sunnah, membaca Al-Quran, berdoa, berzikir dan masih banyak lagi.
Anjuran ini ditekankan selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, karena pada saat itu malam Lailatul Qadar tiba.
Karena Itikaf merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan selama bulan suci Ramadhan, beberapa hal mendasar harus diperhatikan oleh mutaqif (orang yang melakukan Itikaf) terkait hal-hal yang membatalkan atau membatalkan Itikaf agar itikaf menjadi sah dan bernilai ibadah.
Berikut ini adalah 6 perkara yang menurut Al Qur'an dan Hadis dapat membatalkan Itikaf: