Itikaf Ibadah yang Dianjurkan, Inilah 6 Perkara Bisa Membatalkan Itikaf yang Harus Kamu Ketahui

- 26 Maret 2023, 15:54 WIB
Ilustrasi seseorang sedang beri'tikaf di dalam masjid. I'tikaf adalah  Ibadah yang dianjurkan di bulan ramadhan, inilah 6 perkara yang bisa membatalkan i'tikaf/unsplash.com @sangga_selia
Ilustrasi seseorang sedang beri'tikaf di dalam masjid. I'tikaf adalah Ibadah yang dianjurkan di bulan ramadhan, inilah 6 perkara yang bisa membatalkan i'tikaf/unsplash.com @sangga_selia /

Berikut ini adalah 6 perkara yang menurut Al Qur'an dan Hadis dapat membatalkan Itikaf:

1. Meninggalkan masjid

Hal pertama yang dapat merusak atau membatalkan i'tikaf adalah meninggalkan masjid tanpa alasan yang jelas atau urgensi. Namun, jika ada keperluan, seperti mandi, ke toilet, makan dan minum, yang tidak bisa dilakukan di masjid, maka meninggalkan masjid tidak membatalkan i'tikaf.


2. Melakukan hubungan seksual

Perbuatan kedua yang membatalkan i'tikaf adalah melakukan hubungan seksual dengan pasangan. Mayoritas ulama sepakat bahwa hubungan seksual dengan pasangan, baik disengaja maupun tidak disengaja, baik di siang hari maupun di malam hari, dapat membatalkan i'tikaf. Hal ini didasarkan pada ayat 187 Al-Qur'an surat Al-Baqarah.

Namun, jika suami dan istri saling bersentuhan dengan penuh gairah atau berciuman, beberapa ulama mengatakan ini adalah makroh, sementara yang lain mengatakan itu membatalkan itikaf. Mutakif atau orang yang melakukan i'tikaf harus menghindari perilaku yang meragukan tersebut.

3. Haid atau nifas

Para ulama sepakat bahwa jika seorang wanita mengalami haid atau nifas, maka secara otomatis i'tikafnya batal.

4. Melakukan dosa besar

Hal berikutnya yang dapat membatalkan I'tikaf adalah melakukan dosa besar. Hal ini dikarenakan barangsiapa yang melakukan dosa besar akan membatalkan Itikafnya. Beberapa dosa yang dapat membatalkan I'tikaf adalah mabuk, keluar dari Islam (Riddah), menggunjing, memfitnah, dll.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: The Islamic Information


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x