Hal kelima yang dapat membatalkan itikaf adalah pingsan dan gila. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa orang yang sakit jiwa atau mengalami gangguan jiwa yang parah dan tidak mampu mengendalikan diri tidak memenuhi syarat sebagai orang yang sah untuk melakukan Itikaf.
Mengenai pingsan, sebagian besar ulama sepakat bahwa pingsan yang menghalangi pelaksanaan I'tikaf adalah pingsan yang disengaja, seperti pingsan karena mengkonsumsi obat-obatan tertentu.
Namun, dalam kasus pingsan yang tidak disengaja, ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa jika seseorang yang sedang melakukan I'tikaf tiba-tiba pingsan, waktu pingsan tersebut masih dianggap sebagai waktu I'tikaf, dengan syarat masih berada di dalam masjid. Ulama Hanabilah berpendapat bahwa pingsan tidak membatalkan i'tikaf sebagaimana halnya tidur, tetapi hanya membatalkan wudhu.
6. Melakukan perbuatan Syirik
Hal terakhir yang dapat membatalkan I'tikaf adalah Syirik atau menyekutukan Allah. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Quran Surat Az-Zumar ayat 65. Dengan demikian, kemurtadan dapat membatalkan I'tikaf
Demikian 6 perkara tersebut yang dapat membatalkan I'tikaf harus kita ketahui. Semoga dalam menjalankan I'tikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan nanti, kita dapat menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkan Itikaf kita sehingga kita semua dapat memperoleh keutamaan-keutamaan dari malam Lailatul Qadar.***